Glosarium

Frasa Akronim/Singkatan Pengertian Sumber
Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Organisasi kemahasiswaan tingkat universitas atau Fakultas/Sekolah/PSDKU disingkat BEMF/BEMS/BEM PSDKU, yang memiliki kewenangan eksekutif dalam Kegiatan Kemahasiswaan. Peraturan Rektor Nomor 32 Tahun 2025 temtang Pedoman Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Unpad
Badan Perwakilan Mahasiswa BPM Organisasi kemahasiswaan tingkat universitas atau Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas/Sekolah/PSDKU disingkat BPMF/BPMS/BPM PSDKU, yang memiliki kewenangan legislatif dan pengawasan dalam Kegiatan Kemahasiswaan. Peraturan Rektor Nomor 32 Tahun 2025 temtang Pedoman Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Unpad
Badan Usaha Badan Usaha Unit di bawah naungan Badan Usaha Milik Unpad yang melakukan kegiatan usaha untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan pendapatan Unpad serta meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika. Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Unpad
Badan Usaha Milik Universitas Padjadjaran BUMU Badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum dan badan usaha yang berbentuk badan hukum yang melaksanakan usaha komersial dalam rangka menunjang kegiatan tridharma perguruan tinggi. -
Bakal Calon Rektor Bakal Calon Rektor Orang yang mendaftarkan diri atau diusulkan sebagai bakal calon Rektor Unpad. Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara, Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor
Beasiswa Beasiswa Dukungan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama prestasi akademik dan/atau kegiatan lain yang menunjang capaian Indikator Kinerja Kunci. Peraturan Rektor Nomor 30 Tahun 2024 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Unpad
Beasiswa Biaya Pendidikan Beasiswa Biaya Pendidikan Jenis beasiswa yang diberikan secara periodik dan terbuka untuk umum berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan yang berasal dari pemerintah, institusi pendidikan, organisasi swasta, maupun yayasan berupa pembayaran biaya pendidikan berdasarkan kriteria yang ditentukan. Peraturan Rektor Nomor 30 Tahun 2024 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Unpad
Beasiswa Prestasi Beasiswa Prestasi Jenis beasiswa yang diberikan kepada Mahasiswa yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai akademik atau prestasi lainnya yang menunjukkan prestasi akademik dengan kriteria tertentu, serta keunggulan di bidang selain akademik, yang diberikan untuk mengakui dan mendukung bakat serta pencapaian di bidang Olahraga, Seni dan Budaya, Kepemimpinan, Kerelawanan dan Pengabdian Masyarakat, Kewirausahaan, Kreativitas dan Inovasi, dan Lingkungan. Peraturan Rektor Nomor 30 Tahun 2024 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Unpad
Beasiswa Riset Beasiswa Riset Jenis beasiswa yang diberikan kepada Mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di bidang tertentu, yang bertujuan untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Peraturan Rektor Nomor 30 Tahun 2024 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Unpad
Beasiswa Tidak Mampu Beasiswa Tidak Mampu Bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi di Unpad berdasarkan pertimbangan kondisi sosial ekonomi Mahasiswa yang berbentuk pemotongan atau pembebasan UKT. Peraturan Rektor Nomor 30 Tahun 2024 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Unpad
Beban Belajar Kumulatif Beban Belajar Kumulatif Jumlah SKS minimal yang harus ditempuh Mahasiswa dalam menyelesaikan proses pembelajaran pada program studi tertentu. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad
Beban Belajar Per Semester Beban Belajar Per Semester Jumlah SKS yang ditempuh Mahasiswa pada satu semester. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad
Aksesibilitas