|
Tata Kelola
|
Tata Kelola
|
Kegiatan pengelolaan yang mengatur serangkaian kegiatan dan keorganisasian kemahasiswaan di lingkungan Unpad untuk menunjang tercapainya Visi dan Misi Unpad.
|
Peraturan Rektor Nomor 32 Tahun 2025 temtang Pedoman Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Unpad
|
|
Tempat Khusus Merokok
|
TKM
|
Ruangan atau area yang diperuntukkan khusus untuk kegiatan merokok yang berada di dalam KTR Unpad.
|
Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Unpad
|
|
Tempat Pemrosesan Akhir
|
Tempat Pemrosesan Akhir
|
Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
|
Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah di Lingkungan Unpad
|
|
Tempat Penampungan Sementara
|
Tempat Penampungan Sementara
|
Tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendaur ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu.
|
Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah di Lingkungan Unpad
|
|
Tempat Proses Belajar Mengajar
|
Tempat Proses Belajar Mengajar
|
Tempat yang dimanfaatkan untuk kegiatan belajar dan mengajar dan/atau pendidikan dan/atau pelatihan baik dalam ruangan maupun luar ruangan kegiatan di lingkungan Unpad.
|
Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Unpad
|
|
Tenaga Kependidikan
|
Tenaga Kependidikan
|
Anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unpad.
|
PP Nomor 5 Tahun 2015 tentang Statuta Unpad
|
|
Tenaga Kependidikan Kontrak
|
Tenaga Kependidikan Kontrak
|
Tenaga Kependidikan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan Unpad dalam jangka waktu tertentu.
|
Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Unpad
|
|
Tenaga Kependidikan Non PNS
|
Tenaga Kependidikan Non PNS
|
Tenaga Kependidikan yang diangkat oleh Unpad yang hak dan kewajibannya setara dengan Tenaga Kependidikan PNS.
|
Peraturan Rektor Bomor 4 Tahun 2025 tentang Panduan Implementasi Remunerasi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Tenaga Kependidikan PNS
|
Tenaga Kependidikan PNS
|
Tenaga Kependidikan yang diangkat oleh pejabat yang berwenang berdasarkan peraturan kepegawaian, yang bekerja di
lingkungan Unpad, dan menerima gaji sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
|
Peraturan Rektor Bomor 4 Tahun 2025 tentang Panduan Implementasi Remunerasi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Tenaga Kependidikan Tetap
|
Tenaga Kependidikan Tetap
|
Tenaga Kependidikan yang bekerja secara penuh waktu yang berstatus Pegawai Tetap pada Unpad.
|
Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Unpad
|
|
Tes Kemampuan Akademik
|
TKA
|
Tes yang mengukur kemampuan berpikir, meliputi kemampuan pemahaman dan penalaran seseorang pada saat ini.
|
Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Doktor di Unpad
|
|
Tes Komptensi Bahasa Inggris
|
TKBI
|
Tes prediksi Bahasa Inggris yang dilakukan dengan menguji tiga kemampuan berbahasa mencakup kemampuan listening comprehension, kemampuan structure and writing expression, dan kemampuan reading comprehension.
|
Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Doktor di Unpad
|
|
Tesis
|
Tesis
|
Karya ilmiah akhir Mahasiswa pada Program Pendidikan Magister yang dibuat berdasarkan hasil riset dengan menggunakan metode dan kaidah keilmuan sesuai disiplin ilmu masing-masing.
|
Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister di Unpad
|
|
Tridharma
|
Tridharma
|
Kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat termasuk di dalamnya kegiatan kemahasiswaan baik terstruktur dalam kurikulum maupun di luar kurikulum.
|
Peraturan Rektor Bomor 4 Tahun 2025 tentang Panduan Implementasi Remunerasi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Tugas Akhir
|
Tugas Akhir
|
Karya ilmiah yang dibuat oleh mahasiswa sebagai prasyarat untuk mencapai derajat gelar akademik sarjana, sarjana terapan, magister, magister terapan, pendidikan spesialis, pendidikan subspesialis, doktor dan doktor terapan, yang memuat deskripsi saintifik hasil penelitian atau pengkajian tentang implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi, yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni.
|
Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad
|
|
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs)
|
TPB/SDGs
|
Dokumen yang memuat tujuan dan sasaran global tahun 2016 sampai dengan tahun 2030
|
Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada Unpad
|