Glosarium
| Frasa | Akronim/Singkatan | Pengertian | Sumber |
|---|---|---|---|
| Mahasiswa | Mahasiswa | Peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di Unpad. | PP Nomor 5 Tahun 2015 tentang Statuta Unpad |
| Mahasiswa Asing | Mahasiswa Asing | Peserta didik Warga Negara Asing (WNA) pada jenjang pendidikan tinggi di Unpad. | Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad |
| Majelis Wali Amanat | MWA | Organ Unpad yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik. | PP Nomor 5 Tahun 2015 tentang Statuta Unpad |
| Manajer Fakultas/Sekolah | Manajer Fakultas/Sekolah | Unsur pengelola Fakultas atau Sekolah yang bertugas untuk mengarahkan, memadukan, mengawasi dan mengoordinasikan pekerjaan-pekerjaan sesuai bidang tugasnya. | Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran |
| Masa Tempuh Kurikulum | Masa Tempuh Kurikulum | Waktu teoritis yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh beban belajar dalam kurikulum suatu program pendidikan tinggi secara penuh waktu. | Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad |
| Masyarakat | Masyarakat | Kelompok orang di luar pegawai Unpad dan Mahasiswa. | Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara, Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor |
| Mata Kuliah | Mata Kuliah | Seperangkat rencana Pembelajaran sesuai kurikulum berdasarkan rangkaian satuan acara perkuliahan. | Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh di Unpad |
| Mitra | Mitra | Badan hukum atau perseorangan yang bekerja sama dengan Unpad dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. | Peraturan Rektor Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Unpad |
| Mitra Bestari | Mitra Bestari | Orang selain editorial Jurnal Ilmiah yang diminta kesediaannya oleh Dewan Editor Jurnal Ilmiah untuk menilai dan memberi masukan kepada Editor Jurnal Ilmiah terhadap substansi naskah dalam Jurnal Ilmiah baik dari dalam maupun luar Unpad. | Peraturan Rektor No. 34 Tahun 2025 Pengelola Jurnal Ilmiah di Lingkungan Unpad |