|
Kelas Jabatan
|
Kelas Jabatan
|
Pengelompokan tingkat jabatan berdasarkan nilai suatu jabatan.
|
Peraturan Rektor Bomor 4 Tahun 2025 tentang Panduan Implementasi Remunerasi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Kelompok Kegiatan Mahasiswa
|
KKM
|
Kelompok Kegiatan Mahasiswa di tingkat universitas atau Fakultas/Sekolah/PSDKU yang disingkat KKMF/ KKMS/ KKMPSDKU yang dibentuk sebagai cikal bakal terbentuknya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) setelah menjalani serangkaian proses pembentukan dan menjalani masa penilaian serta evaluasi selama 2 (dua) tahun.
|
Peraturan Rektor Nomor 32 Tahun 2025 temtang Pedoman Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Unpad
|
|
Kepala Departemen
|
Kepala Departemen
|
Pimpinan himpunan sumber daya pendidik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik.
|
Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Kepala Kantor
|
Kepala Kantor
|
Pimpinan Kantor yang merupakan unsur pengelola yang melaksanakan tugas teknis dan/atau penunjang tertentu yang diperlukan untuk menjalankan salah satu atau beberapa fungsi operasional spesifik di Direktorat.
|
Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Kepala Pusat
|
Kepala Pusat
|
Pimpinan Pusat yang merupakan unsur pengelola yang melaksanakan dan mengembangkan fungsi layanan tertentu yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan tridharma perguruan tinggi.
|
Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Kepala Satuan
|
Kepala Satuan
|
Pimpinan Satuan yang merupakan unsur pengelola yang memberikan saran kepada Rektor dan membantu Rektor menyelenggarakan tugas pengawasan dan/atau pengendalian tertentu dalam penyelenggaraan perguruan
tinggi.
|
Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Kepala Unit Penjaminan Mutu
|
Kepala Unit Penjaminan Mutu
|
Pimpinan unit pelaksana penjaminan mutu di lingkup Fakultas atau Sekolah.
|
Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Kepala Unit Urusan Internasional
|
Kepala Unit Urusan Internasional
|
Pimpinan unit pelaksana internasionalisasi di lingkup Fakultas atau Sekolah.
|
Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Keprotokolan
|
Keprotokolan
|
Serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
|
Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2025 tentang Keprotokolan di Lingkungan Unpad
|
|
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
|
KKNI
|
Kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
|
Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad
|
|
Ketua Program Studi
|
Ketua Program Studi
|
Pimpinan kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
|
Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Kinerja
|
Kinerja
|
Prestasi kerja yang diukur melalui Indikator Kinerja.
|
Peraturan Rektor Bomor 4 Tahun 2025 tentang Panduan Implementasi Remunerasi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Komite Audit
|
KA
|
Perangkat MWA yang melakukan pengawasan di bidang nonakademik terhadap penyelenggaraan Unpad.
|
PP Nomor 5 Tahun 2015 tentang Statuta Unpad
|
|
Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa
|
KKNM
|
Kegiatan intrakurikuler wajib sebagai bentuk operasional Tridharma Perguruan Tinggi yang dilakukan Mahasiswa di masyarakat dengan pendekatan multidisiplin pada waktu dan daerah tertentu.
|
Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad
|
|
Kurikulum
|
Kurikulum
|
Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.
|
Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad
|
|
Layanan Akademik Unpad
|
Layanan Akademik Unpad
|
Semua kegiatan layanan akademik dan fasilitas pendukung dalam penyelenggaraan kegiatan akademik yang diselenggarakan Unpad.
|
Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Unit Usaha Akademik di Lingkungan Unpad
|
|
Mahasiswa
|
Mahasiswa
|
Peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di Unpad.
|
PP Nomor 5 Tahun 2015 tentang Statuta Unpad
|
|
Mahasiswa Asing
|
Mahasiswa Asing
|
Peserta didik Warga Negara Asing (WNA) pada jenjang pendidikan tinggi di Unpad.
|
Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad
|
|
Majelis Wali Amanat
|
MWA
|
Organ Unpad yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan
umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik.
|
PP Nomor 5 Tahun 2015 tentang Statuta Unpad
|
|
Manajer Fakultas/Sekolah
|
Manajer Fakultas/Sekolah
|
Unsur pengelola Fakultas atau Sekolah yang bertugas untuk mengarahkan, memadukan, mengawasi dan mengoordinasikan pekerjaan-pekerjaan sesuai bidang tugasnya.
|
Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Spesifikasi Jabatan Pengelola Universitas Padjadjaran
|