|
Masa Tempuh Kurikulum
|
Masa Tempuh Kurikulum
|
Waktu teoritis yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh beban belajar dalam kurikulum suatu program pendidikan tinggi secara penuh waktu.
|
Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Terapan di Unpad
|
|
Masyarakat
|
Masyarakat
|
Kelompok orang di luar pegawai Unpad dan Mahasiswa.
|
Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara, Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor
|
|
Mata Kuliah
|
Mata Kuliah
|
Seperangkat rencana Pembelajaran sesuai kurikulum berdasarkan rangkaian satuan acara perkuliahan.
|
Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh di Unpad
|
|
Mitra
|
Mitra
|
Badan hukum atau perseorangan yang bekerja sama dengan Unpad dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
|
Peraturan Rektor Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Unpad
|
|
Mitra Bestari
|
Mitra Bestari
|
Orang selain editorial Jurnal Ilmiah yang diminta kesediaannya oleh Dewan Editor Jurnal Ilmiah untuk menilai dan memberi masukan kepada Editor Jurnal Ilmiah terhadap substansi naskah dalam Jurnal Ilmiah baik dari dalam maupun luar Unpad.
|
Peraturan Rektor No. 34 Tahun 2025 Pengelola Jurnal Ilmiah di Lingkungan Unpad
|
|
Nisbah Dosen
|
Nisbah Dosen
|
Perbandingan antara jumlah dosen tetap dengan jumlah mahasiswa aktif dalam suatu program studi.
|
Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2025 tentang Alih Tugas Pegawai NonDosen menjadi Dosen di Lingkungan Unpad
|
|
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
NUPTK
|
Nomor identifikasi resmi yang diberikan kepada guru dan Tenaga Kependidikan, baik PNS maupun non PNS di Indonesia.
|
Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Unpad
|
|
Norma
|
Norma
|
Pedoman serta perilaku yang telah disepakati oleh Warga Unpad dalam rangka pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi baik di dalam maupun luar kampus.
|
Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada Unpad
|
|
Organisasi Kemahasiswaan
|
Organisasi Kemahasiswaan
|
Lembaga kemahasiswaan yang berfungsi sebagai wadah pengembangan Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan Unpad
dan keberadaannya secara resmi diakui dan disahkan oleh pimpinan Unpad atau fakultas.
|
Peraturan Rektor Nomor 32 Tahun 2025 temtang Pedoman Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Unpad
|
|
Organisasi Profesi
|
Organisasi Profesi
|
Oganisasi dari praktisi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi.
|
Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Profesi di Unpad
|
|
Panitia Pemilihan Rektor
|
PPR
|
Panitia ad-hoc yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada MWA.
|
Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara, Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor
|
|
Pedoman
|
Pedoman
|
Kumpulan ketentuan pokok yang menjadi dasar, pegangan, dan/atau petunjuk dalam menentukan atau melaksanakan sesuatu dan memberi arah bagaimana sesuatu harus dilakukan.
|
Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2025 tentang Keprotokolan di Lingkungan Unpad
|
|
Pegawai Negeri Sipil
|
PNS
|
Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
|
Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2025 tentang Alih Tugas Pegawai NonDosen menjadi Dosen di Lingkungan Unpad
|
|
Pegawai Nondosen
|
Pegawai Nondosen
|
Tenaga Kependidikan yang berstatus sebagai PNS dan NonPNS yang diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unpad.
|
Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2025 tentang Alih Tugas Pegawai NonDosen menjadi Dosen di Lingkungan Unpad
|
|
Pegawai Unpad
|
Pegawai Unpad
|
Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dosen tetap Non PNS, Tenaga Kependidikan PNS dan Tenaga Kependidikan tetap Non PNS yang ditugaskan di Unpad.
|
Peraturan Rektor Bomor 4 Tahun 2025 tentang Panduan Implementasi Remunerasi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Pengelola Universitas Padjadjaran
|
|
Pejabat Pemerintahan
|
Pejabat Pemerintahan
|
Pejabat yang menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.
|
Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2025 tentang Keprotokolan di Lingkungan Unpad
|
|
Pejabat Pengelola Unpad
|
Pejabat Pengelola Unpad
|
Individu yang diangkat secara resmi dan diberi kewenangan untuk memimpin, mengelola, serta mengoordinasikan pelaksanaan fungsi dan tugas pada unit kerja tertentu di lingkungan Unpad.
|
Peraturan Rektor Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Unpad
|
|
Pembangunan Keberlanjutan
|
Pembangunan Berkelanjutan
|
Konsep untuk bisa tetap bertahan dalam jangka panjang tanpa merusak lingkungan sehingga bisa memberikan kehidupan yang baik bagi makhluk hidup di bumi.
|
Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada Unpad
|
|
Pembelajaran
|
Pembelajaran
|
Proses interaksi Mahasiswa dengan Dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
|
Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh di Unpad
|
|
Pembelajaran Bauran
|
Pembelajaran Bauran
|
Sebuah bentuk inovasi pembelajaran yang mengkombinasikan dua atau lebih bentuk pembelajaran.
|
Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh di Unpad
|